Berkas Telah Lengkap, SBY-Kalla Penuhi Syarat Capres-Cawapres

Berkas Telah Lengkap, SBY-Kalla Penuhi Syarat Capres-Cawapres

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2004 20:49 WIB
Jakarta - Berkas pengajuan calon dan syarat calon pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Yusuf Kalla dinyatakan lengkap. Sementara, 5 pasang kandidat capres dan cawapres lainnya masih harus melengkapi beberapa item. Demikian dikatakan Ketua Pokja Pemilihan Presiden dan Wapres Anas Urbaningrum di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (14/5/2004). Pasangan capres dan cawapres yang berkasnya belum lengkap diberi kesempatan melengkapi hingga 21 Mei. Selanjutnya, KPU akan menetapkan secara resmi pasangan capres dan cawapres pada 22 Mei 2004.Menurut Anas, Wiranto yang merupakan capres Partai Golkar masih harus melengkapi tanda bukti laporan kekayaan, pas foto hitam putih, surat keterangan berkelakuan baik dan bebas dari tunggakan pajak. Sedangkan Salahudin Wahid atau Gus Solah yang menjadi cawapres Wiranto masih kurang surat peryataan tidak memiliki utang, surat keterangan kewarganegaraan dan pernyataan dari pengadilan tidak pailit. Megawati yang dicalonkan PDIP harus melengkapi salinan pemberitahuan pajak selama 5 tahun terakhir. Sedangkan Hasyim Muzadi yang menjadi cawapres pasangan Mega belum melengkapi surat domisili, salinan pemberitahuan pajak selama 5 tahun terakhir serta surat tanda terima laporan kekayaan dari KPKPN atau KPK.Capres lainnya yang berkasnya belum lengkap adalah Hamzah Haz. Ketum DPP PPP itu harus melengkapi salinan pemberitahuan pajak 5 tahun terakhir, pas foto dan tidak menunggak pajak. Sementara, Agum Gumelar yang menjadi cawapres Hamzah masih kurang surat pernyataan tidak tetlibat organisasi terlarang, surat keterangan tidak memiliki utang dan salinan pemberitahuan pajak 5 tahun terakhir. Amien Rais yang dicalonkan PAN juga belum lengkap berkasnya. Ketum DPP PAN itu harus segera menyerahkan surat keterangan tidak menunggak pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Siswono yang menjadi pasangan Amien kurang NPWB dan tanda terima laporan kekayaan dari KPKPN atau KPK. Pasangan calon lainnya, Gus Dur dan Marwah Daud Ibrahim juga belum lengkap. Gus Dur harus melengkapi tanda terima laporan kekayaan dari KPKPN atau KPK, NPWB, salinan ijazah pendidikan terakhir, surat keterangan tidak pailit, tidak menunggak pajak dan salinan pemberitahuan pajak selama 5 tahun terakhir. Sedangkan Marwah belum menyerahkan surat keterangan kewarganegaraan, domisili, surat keterangan tidak pailit, tidak dalam status terpidana, NPWB dan surat pemberitahuan pajak 5 tahun terakhir. (rif/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini