"Begini, untuk evaluasi SKB dalam 2 hari ini sudah kita lakukan pembahasan dari Menag, Mendagri, Jaksa Agung dan juga Depkum HAM. Dan rumusan yang disusun sekarang masih berlangsung," ujar Jaksa Agung Basrief Arief.
Hal tersebut disampaikan Basrief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wakil Kejaksaan, Jamintel sebagai tim perumus. Hasil rumusan akan kita sampaikan nanti setelah dilaporkan ke presiden," tutur Basrief.
Namun sayangnya, Basrief enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja hasil evaluasi tersebut. Dia berdalih, hasilnya masih dalam perumusan dan belum bisa diumumkan.
"Nantilah, kita saja belum lapor masa sudah kita sampaikan. Masih dalam perumusan," ucapnya.
Termasuk saat ditanya apakah dalam rumusan hasil evaluasi tersebut terdapat opsi penghapusan SKB, Basrief enggan berkomentar banyak.
"Itu masih dalam rumusan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin Situmorang menuturkan, pihak Kejaksaan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi terkait di bawah koordinasi Kemenko Polhukam akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SKB 3 Menteri. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan SKB tersebut sudah efektif atau belum.
(nvc/anw)











































