"Sudah 5 tersangka dan 25 saksi hingga tadi malam. Dari 5 tersangka sementara 2 orang sedang ditahan, 3 orang belum ditahan karena menggali alat bukti pendukungnya. Tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan saat dihubungi wartawan, Jumat (11/2/2011).
Menurut Gunawan, kelima tersangka tersebut berasal dari warga. "5 Orang tersangka ini semuanya dari warga," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku tidak menahan ketiga tersangka tersebut dengan alasan ada jaminan dari kuasa hukum para tersangka.
"Ada permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dan ada jaminan oleh penasihat hukumnya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dhani Gumelar saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011) malam.
Jaminan tersebut, Dhani menjelaskan, jika para tersangka siap untuk datang setiap saat jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. "Mereka wajib lapor," kata Dhani.
(anw/fay)










































