"Perlu kita implementasikan dulu secara ketat, mungkin (sekarang) belum jalan secara maksimal. Kalau sudah jalan secara maksimal dilihat kekurangan dan penyempurnaannya, kalau perlu diubah menjadi undang-undang," kata Muhaimin usai Deklarasi Gerakan Kebangsaan di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2011).
Hal itu dikatakan Muhaimin menanggapi wacana pencabutan SKB karena dituding menjadi salah satu pemicu penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga orang tewas dalam peristiwa berdarah dua hari yang lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira problem utamaya law enforcement," kata Menakertrans ini.
Muhaimin kembali menegaskan, hak-hak Ahmadiyah sebagai warga negara tetap harus dilindungi, sekalipun ada penilaian ajarannya sesat.
"Kami juga meminta kepada teman-teman Ahmadiyah untuk memahami supaya tidak melakukan ekspansi penyiaran-penyiaran yang memancing. Tapi bahwa kesalahan Ahmadiyah apapun dia, tidak ada yang berhak bertindak sendiri. Jangan merusak, apalagi menyakiti dan membunuh," ujarnya.
(lrn/anw)











































