Pemerintah Akan Evaluasi Pelaksanaan SKB 3 Menteri

Pemerintah Akan Evaluasi Pelaksanaan SKB 3 Menteri

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 18:35 WIB
Jakarta - Jaksa Muda Intelejen (Jamintel) Edwin Situmorang menyatakan tidak ada larangan untuk jemaat Ahmadiyah melakukan kegiatan kepercayaannya seperti tertuang dalam Surat Kerja Bersama (SKB) 3 Menteri.

Pihaknya selaku perwakilan dari Bakor Pakem berencana akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB 3 Menteri tersebut.

"Menkopolhukam sudah sampaikan kepada Menteri Agama akan dilakukan evaluasi. Tapi tolong dicermati bukan SKB-nya tapi pelaksanaan SKB-nya apakah sudah efektif atau belum," kata Edwin usai diskusi 'Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia', di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Selasa (8/2/2011).

Menurut Edwin, kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan masalah Ahmadiyah tertuang dalam SKB. Dalam SKB tersebut, lanjut Edwin, mewajibkan seluruh masyarakat tidak melakukan tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah.

Dia menjelaskan, di dalam SKB tersebut juga dijelaskan jika tidak ada larangan bagi jemaat Ahmadiyah menjalankan kegiatannya.

"Tapi memerintahkan untuk tidak melakukan ajaran yang menyimpang dari Islam yang sebenarnya. Misalnya ajaran yang katakan ada nabi di dalam Islam setelah Muhammad," jelasnya.

Lalu, bagaimana jika Ahmadiyah membuat agama sendiri? "Enggak ada persoalan," jawab Edwin.
(ahy/fay)


Berita Terkait