Hasil Perhitungan Suara Pilpres Akan Ditempel di Tempat Umum

Hasil Perhitungan Suara Pilpres Akan Ditempel di Tempat Umum

- detikNews
Senin, 10 Mei 2004 20:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui jajarannya akan menempel salinan sertifikat hasil penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden (wapres) di tempat umum. Hal itu untuk menjamin transparansi dalam penghitungan suara.Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (10/5/2004). Sekadar diketahui, beberapa parpol memprotes hasil penghitungan suara pemilu legislatif untuk daerah pemilihan (DP) tertentu. Bahkan, ada parpol yang menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu diambil, lanjut Ramlan, untuk mencegah terulangnya protes serupa. "Dalam rangka menjamin transparansi, salinan sertifikat hasil penghitungan suara selain diberikan kepada saksi parpol, satu lagi akan ditempel di tempat umum mulai dari TPS, PPS danseterusnya," ujarnya. Ramlan menambahkan, dengan menempel hasil penghitungan suara di setiap tingkatan itu dapat digunakan untuk mencegah terjadinya manipulasi. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses hasil penghitungan suara."Ini untuk mencegah manipulasi. Dengan ditempel di tempat umum akan menjadi pengetahuan umum dan public bisa mengontrol," katanya. Surat SuaraSementara, surat suara pilpres akan menggunakan sisa kertas untuk pemilu legislatif. Kertas yang dibutuhkan untuk surat suara pilpres diperkirakan 1600 ton. Sedangkan sisa kertas untuk pemilu legislatif masih 3400 ton. "Di gudang ada 1400 ton. Selain itu ada juga di beberapa percetakan. Jumlahnya sekitar 2000 ton," jelasnya. Dikatakan Ramlan, surat suara pilpres akan dicetak berwarna dengan ukuran lebih kecil dari pemilu legislatif. "Pengawasan dalam pencetakan, distribusi dan penggunaan surat suara akan diperketat," tandasnya. (jon/)


Berita Terkait