Disersi dan Asusila, 6 Prajurit Kodam Iskandar Muda Dipecat
Senin, 10 Mei 2004 18:42 WIB
Banda Aceh - Enam prajurit dari Kodam Iskandar Muda dipecat karena melakukan tindakan asusila dan disersi. Tindakan asusila yang dilakukan, pernikahan lebih dari satu kali dan menjual senjata. Intelijen TNI AD juga sudah mencium adanya indikasi aparat TNI terlibat dalam pencurian kayu dan penyeludupan mobil dari Singapura dan minuman keras."Mereka mulai diberhentikan pada 7 April lalu. Mereka diberhentikan karena sudah tidak bisa dibina lagi," ujar Kepala penerangan Kodam Iskandar Muda, Mayor CAJ A Husein, pada wartawan, Senin (10/5/2004).Lebih lanjut Husein mengatakan, seorang prajurit yang dipecat karena menikah dua kali tanpa pemberitahuan. Sedangkan prajurit yang meninggalkan dinas lebih dari 30 hari sebanyak 3 orang. Dua prajurit lainnya, menjual senjata di wilayah hukum Padang dan Jakarta."Pihak intelijen juga sudah mencium adanya gelagat anggota TNI AD yang membeking penyeludupan mobil bekas dari Singapura yang ada di Sabang, pengawalan penyeludupan kayu curian, menyelundupkan minuman keras dan narkoba ke Aceh. Jadi jangan main-main karena resikonya dipecat. Ini peringatan," tegas Husein sembari mengimbau agar anggota TNI dapat menjadi panutan bagi masyarakat lainnya.
(asy/)











































