Hal itu dikemukakan Choirul Anam, aktivis dari Human Rights Working Groups (HRWG) kepada detikcom di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/2/2011).
"Kapolres Pandeglang harus bertanggungjawab, harus dievaluasi, harus dicopot. Kapolri Pradopo harus dievaluasi. Kapolri belum ada setahun, menunjukkan ada peningkatan kekerasan. Polisi lambat menangani. Kalau pun ada penanganan, tidak terlalu serius. Tidak ada tindakan yang cukup untuk mencegah kebencian," kata Choirul Anam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya ditangkap pelaku lapangan. Tetapi juga otak dan dalangnya. Karena ini polanya sistematis, terstruktur. Kalau hanya pelaku lapangan, besok ada lagi, besok ada lagi," sesal Anam.
"Seharusnya polisi sudah bisa mencegah (kasus) Pandeglang. Ini sudah berulang kali dan terus meningkat. Badan HAM PBB telah menempatkan Indonesia di antara 8 negara yang terancam kebebasannya. Itu diucapkan 7 Januari lalu, saat badan HAM PBB menyampaikan pidato awal tahun," tukasnya. (Ari/lrn)










































