Minus PD, Angket Mafia Pajak Kembali Diajukan ke Pimpinan DPR.

Minus PD, Angket Mafia Pajak Kembali Diajukan ke Pimpinan DPR.

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 14:05 WIB
Jakarta - Bermodalkan 111 tandatangan anggota DPR, inisiator angket mafia pajak DPR mengusulkan kembali penggunaan hak angket ke pimpinan DPR. Mereka optimis paripurna DPR akan meloloskan angket mafia pajak.

"Yang sudah mengusulkan angket mafia pajak sebanyak 111 pengusul akan kita sampaikan kepada pimpinan DPR," ujar salah satu inisiator angket dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Sudding menuturkan, sebanyak 111 anggota penandatangan, hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak membubuhkan tandatangan. Namun, fraksi PKB dan PAN tampak tidak serius mengajukan angket mafia pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Golkar 74 orang, PDIP 14 orang, PKS 9 orang, PAN 1 orang, PKB 1 orang, PPP 2 orang, Hanura 8 orang, dan Gerindra 2 orang," ujar Sudding.

Inisiator dari FPPP, Ahmad Yani, memaparkan dirinya menandatangani usulan bukan sebagai perintah fraksi. Karena itulah hanya dirinya satu-satunya inisiator dari FPPP.

"Saya menggunakan bukan atas nama fraksi tapi atas nama anggota DPR dan saya siap
terhadap konsekuensinya," terang Yani.

Inisiator dari FPDIP, Trimedya Panjaitan, berharap pansus angket yang terbentuk dapat mengusut kasus mafia pajak. Ia berharap kasus mafia pajak tidak berhenti di tengah jalan.

"Aliran dananya ke mana harus kita kejar karena katanya masuk ke partai juga. Mudah-mudahan tidak mandeg saat ditangani penegak hukum seperti yang saat ini terjadi," tandasnya.

Rencananya mereka akan menyerahkan usulan angket kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso yang akan menerima usul angket ini.

(van/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini