Giliran AKBP Mardiyani Jalani Sidang Kode Etik

Kasus Gayus

Giliran AKBP Mardiyani Jalani Sidang Kode Etik

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 14:14 WIB
Jakarta - Satu persatu oknum terkait kasus Gayus Tambunan menjalani sidang kode etik. Setelah Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini, Mabes Polri juga menyidang AKBP Mardiyani.

"Sedang berlangsung (sidangnya)," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (1/2/2011).

Yoga tidak menjelaskan agenda sidang untuk Mardiyani. "Saksinya saya tidak tahu," ungkapnya.

Sebelumnya, AKP Sri Sumartini telah divonis bersalah melanggar kode etik terkait kasus Gayus. Sumartini direkomendasikan dipecat dari Kepolisian.

Sementara Kompol Arafat tahun lalu juga telah divonis bersalah dan direkomendasikan dipecat dari Kepolisian.

Dalam kasus ini, ada 4 petugas yang masih belum menjalani sidang. Mereka yakni Kombes Pol Eko Budi, Kombes Pol Pambudi, Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman.

(ape/gun)


Berita Terkait