Kapolri Tidak Harus Mundur

Mendagri:

Kapolri Tidak Harus Mundur

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2004 14:45 WIB
Denpasar - Mendagri Hari Sabarno menegaskan, Kapolri tidak harus mundur. Proses mundurnya pun harus diusulkan presiden, lalu disetujui DPR, bukan tergantung pengunjuk rasa.Hal ini disampaikan Hari menjawab pertanyaan wartawan mengenai desakan mundur terhadap Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar terkait insiden bentrokan polisi dengan mahasiswa UMI Makassar."Apa hubungannya? Kan ada aturan. Proses Kapolri mundur diusulkan oleh presiden, kemudian disetujui oleh DPR. Ini tergantung DPR dan presiden, bukan tergantung pengunjuk rasa."Demikian tukas Hari dalam rapat koordinasi dan komitmen pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Hotel Sanur Paradise Denpasar, Jumat (7/5/2004)."Saya pengen tanya, kalau ada wartawan yang keliru, lalu ada anggota parpol atau ormas salah, apakah pimpinan wartawan, parpol, dan ormas itu harus mundur juga? Itu semua kan ada aturan hukumnya," ujar Hari dengan nada meninggi.Wartawan pun protes. "Beda dong, polisi kan ada sistem hirarki, di mana tindakan anak buah berdasarkan perintah atasan."Hari pun dengan agak sewot menimpali. "Seorang kapolda, seorang perwira tinggi dicopot, itu sudah hukuman yang luar biasa secara moral. Tidak mudah loh menjatuhkan hukuman seperti itu, dan sudah dilakukan. Sekarang kurang apa?" sahutnya.Mengenai desakan dari beberapa anggota dewan agar Kapolri mundur pun ditanggapi dingin oleh Hari."Harus tertulis dong, nggak bisa omongan hanya di dalam rapat kerja. Dewan itu harus institusi, bukan omongan orang demi orang, meski disidangkan dalam paripurna. Tidak sekadar orang ngomong minta dipecat, lalu itu sikap dewan. Belum," ujar Hari sambil merengut.Dia pun mengimbau mahasiswa agar dalam aksi unjuk rasa tidak terlalu berlebihan seperti membakar atribut aparat. "Itu juga bisa menimbulkan emosi aparat. Kalau tidak senang dengan kekerasan, ya jangan dengan kekerasan," tandas Hari. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads