Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Abepura Mulai Digelar

Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Abepura Mulai Digelar

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2004 10:21 WIB
Jakarta - Sidang kasus pelanggaran HAM berat Abepura mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sidang perdana ini diwarnai unjuk rasa puluhan orang.Aksi unjuk rasa antara lain dilakukan oleh puluhan orang yang menamakan diri Forum Demokratik Mahasiswa Peduli Papua (FDMPP). Mereka berada di PN Makassar, Jl. Gunung Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/5/2004), sejak pagi hari.Dalam aksinya FDMPP mendesak berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua juga segera diselesaikan. Menurut FDMPP, kasus pelanggaran HAM di Papua tidak hanya tragedi Abepura.Sekedar diketahui, kasus Abepura 7 Desember 2000 bermula atas penyerangan Markas Kepolisian Sektor Abepura pada 6 Desember 2000. Waktu itu, seorang anggota polisi Brigadir Petrus Eppa tewas dan tiga polisi lain luka-luka akibat penyerangan kelompok sipil bersenjata.Sebagai balasan, pada 7 Desember dini hari, anggota polisi setempat dibantu pasukan Brimob dari Jayapura menyisir tujuh lokasi yang dicurigai tempat bersembunyi pelaku penyerangan. Aksi ini berujung tiga orang tewas, 63 orang luka berat, dan 15 di antaranya cacat.Dua orang yakni Ory Ndrunggi (19) dan Joni Karunggu (20) tewas akibat penganiayaan di Kantor Polres setempat. Sedangkan Elkius Suhuniap tewas ditembak di kawasan Skyline. Ratusan orang sempat ditahan dalam kasus yang hingga kini tidak jelas duduk persoalannya itu. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads