Pantauan detikcom, Kamis (27/1/2011), sebelum letusan senjata terdengar, warga yang kembali memaksa masuk lokasi tambang lagi terlibat aksi dorong dan baku pukul dengan aparat keamanan.
Warga memanfaatkan bambu untuk melawan aparat yang bersenjatakan tameng dan pentungan. Tak ada yang terluka dalam bentrok ini. Namun gelagat aksi yang kian tak terkendali menyebabkan polisi memilih melepas tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi menuntut tujuh persen saham yang didivestasi Newmont tahun 2010, menjadi milik Pemkab Sumbawa Barat.
Warga juga menginginkan Newmont mematuhi Perda No 1/2010 tanpa syarat, yang memungkinkan Pemkab Sumbawa Barat memungut komisi kegiatan usaha penambangan, sedikitnya Rp250 miliar setahun.
Newmont juga dituntut segera duduk bersama dan memastikan pelibatan penuh Pemkab Sumbawa Barat dalam revisi Kontrak Karya, yang menjadi acuan Newmont beroperasi di Sumbawa Barat.
Menurut Jarot, pihaknya akan menyerahkan dokumen yang menjadi tuntutan massa aksi itu ke manajemen Newmont di Jakarta. Rencananya, tuntutan warga Sumbawa itu akan menjadi bahan rapat petinggi Newmont yang diagendakan Jumat besok.
Mengetahui tuntutannya sudah dipenuhi, massa aksi akhirnya membuka blokir jalan dan membubarkan diri.
(gun/gun)











































