Hanya 10 Parpol yang Teken Hasil Pemilu 2004

Hanya 10 Parpol yang Teken Hasil Pemilu 2004

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2004 17:03 WIB
Jakarta - Hingga pukul 17.00 WIB, hanya 10 parpol yang bersedia menandatangani hasil Pemilu 2004. Sisanya menolak dengan alasan akan mempermasalahkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga karena belum ada mandat dari DPP-nya.Itulah yang mengemuka dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2004 yang berlangsung seru di Gedung KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (5/5/2004) yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir 16.10 WIB.Adapun partai yang bersedia tanda tangan Berita Acara Penetapan (BAP) Hasil Pemilu adalah PPDK, PD, PPNUI, PAN, PKPB, PDIP, PDS, Partai Patriot Pancasila, Partai Golkar dan PPP. Sedangkan 14 partai lainnya belum teken dengan beragam alasan.InterupsiSebelum Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengetok palu tanda menutup rapat pleno, sejumlah wakil parpol yang menghadiri rapat itu mengajukan interupsi. Antara lain Habib Anas Yahya dari PKB."Karena masih banyak daerah pemilihan (DP) yang akan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), PKB belum bersedia menandatangani berita acara penetapan hasil pemilu," tegasnya.Hal senada diungkapkan wakil PKS, Razikun. "Setelah mengikuti pemilu, kami melihat banyak kecurangan yang tidak bisa ditindaklanjuti. Saya sebagai wakil dari PKS menganggap ini sebagai masalah serius. Dan saya belum diberi wewenang oleh DPP untuk menandatangani BAP. Masalah ini segera akan kami bahas di DPP," urainya.Ketua PBR Zaenal Maarif juga punya alasan senada. "Proses tahapan pemilu ini kan belum selesai karena kita akan melanjutkan hal ini ke MK. Karena banyak suara kami di daerah terampok (hilang-red). Kami tidak akan menandatangani sampai selesai di MK," ungkapnya.Wakil dari PPD juga mengaku belum bisa teken dan akan membicarakannya dengan DPP-nya. Sementara Partai Pelopor tidak bisa teken karena masih akan melancarkan gugatan ke MK lebih dulu.KursiMenanggapi hal itu, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menantang, "Apakah Anda yang tidak menandatangani ini tidak akan mengambil jatah kursi?"Habib Anas dari PKB menjawab bahwa penolakannya untuk menggugat ke MK dulu bisa mempengaruhi jatah kursi dari PKB. "Yang semula 52, mungkin bisa naik. Kami belum menandatangani, bukan menolak," tegasnya.Sedangkan Razikun dari PKS mengulang pernyataannya,"Saya belum diberi wewenang DPP untuk menandatangani. Dan kami akan rapatkan untuk mengambil sikap. Kami juga akan mengajukan ke MK 16 kasus yang terjadi di beberapa DP berkaitan dengan hilangnya kursi kami," urainya.Menanggapi hal itu, Nazar menyatakan, keberatan parpol sudah disampaikan pada pleno sebelumnya. "Ya kita mengedarkan berita acara. Yang mau ya tanda tangan, yang tidak mau tidak apa-apa," ujarnya kemudian. Nah, dari BAP yang diedarkan itulah sebanyak 10 partai diketahui bersedia teken.GentlemanSementara itu, ketika ditanya apakah penolakan partai itu akan berpengaruh pada hasil pemilu, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengaku akan menunggu putusan MK."Ya kita lihat saja nanti, apa pun kata MK, kita akan patuhi," katanya. enurutnya, partai yang belum bersedia teken, tidak bisa menggugat semuanya (per-Daerah Pemilihan/DP). "Kami juga sudah punya data apa yang mereka gugat, yaitu beberapa DP yang mereka persoalkan, seperti Sumut II, Kepri, Irjabar, dan Papua. Jadi yang tidak meneken, menggugat itu," urainya."Sebenarnya kalau mau gentleman, dia teken juga. Karena kita sudah punya kesepakatan khusus Daerah Pemilihan yang saya sebutkan tadi memang sudah sepakat dibawa ke MK," demikian Nazar. (nrl/)



Berita Terkait