Hak Angket Bukan Satu-Satunya Alat Untuk Membongkar Mafia Pajak

Hak Angket Bukan Satu-Satunya Alat Untuk Membongkar Mafia Pajak

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2011 22:42 WIB
Jakarta - Gubernur Lemhanas Muladi mengungkapkan hak angket yang diusulkan 30 anggota fraksi
anggota DPR bukanlah satu-satunya cara untuk membongkar mafia perpajakan. Menurutnya
jaringan mafia pajak sudah terlalu kuat sehingga tidak akan serta-merta terselesaikan dengan hak angket.

"Angket itu kan investigasi jadi sangat serius. Tapi itu bukan satu-satunya alat,
sebaiknya disusun langkah-langkah lain karena jaringan mafia pajak sangat kuat,"
kata Muladi saat acara Refleksi 2010 dan Perspektif 2011 di The Habibie Center,
Kemang, Selasa (25/1/2011).

Meski begitu, ia tetap mendukung apa yang dilakukan DPR bila hak angket itu
disetujui. Menurutnya kejahatan pajak atau tax crime sama saja melakukan kejahatan
terhadap negara sehingga harus dibongkar sampai tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidakkah ada kemungkinan akan dipolitisasi? Muladi menjawab hal itu bisa saja
terjadi. Namun ia optimis dengan pilar demokrasi, politisasi kasus mafia perpajakan
bisa dihindari.

"Sebagai bagian dari pilar demokrasi, masyarakat madani itu harus keras mengontrol
apa yang terjadi di DPR. Ini saya kira sesuatu yang sangat penting. Sudah saatnya
kita, katakanlah menangani dengan serius. Di sini semua harus terlibat," tandasnya.

Sebelumnya, lintas fraksi yang terdiri dari 30 orang mengajukan hak angket
perpajakan pada pimpinan DPR. Tujuan pengusulan hak angket sendiri untuk menyelidiki
kinerja institusi pajak. Apakah institusi yang bernaung di bawah kementrian keuangan
tersebut sudah bekerja sesuai dengan undang-undang.



(feb/fjr)


Berita Terkait