"Palestina diakui sebagai negara yang bebas dan berdaulat," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Peru Jose Antonio Garcia Belaunde pada radio RPP seperti diberitakan Reuters, Selasa (25/1/2011).
Sebelumnya sejumlah negara termasuk Brasil, Chili, Uruguay, Bolivia dan Ekuador telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pemerintah Israel mengingatkan, pengakuan negara-negara tersebut bisa mengganggu proses perdamaian Timur Tengah.
Menurut Israel, pengakuan negara-negara Amerika Latin tersebut merupakan "intervensi yang sangat merusak" oleh negara-negara yang tidak pernah menjadi bagian dari proses perdamaian Timur Tengah.
Belum lama ini Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengucapkan terima kasih pada pemerintah Brasil karena mengizinkan Palestina membuka kedutaan besarnya di Brasil yang merupakan kedutaan pertama Palestina di benua Amerika. Negara-negara lain kemudian mengikuti langkah Brasil.
Otoritas Palestina mengharapkan adanya efek domino diplomatik guna mendukung klaim mereka atas negara Palestina di semua wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pada Desember 2010 lalu, seorang diplomat senior AS mencetuskan, pengakuan negara Palestina adalah prematur. "Hanya melalui negosiasi antara pihak-pihak itu sendiri, Palestina dan Israel, kita akan bisa mewujudkan solusi dua negara," tegas Wakil Menlu AS William Burns.
(ita/nrl)











































