Korupsi Rp 20,6 M Pengadaan Peralatan Siaran RRI Dibantah

Korupsi Rp 20,6 M Pengadaan Peralatan Siaran RRI Dibantah

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2004 13:13 WIB
Jakarta - Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Suryanta Saleh membantah tudingan korupsi Rp 20,6 miliar untuk pengadaan peralatan siaran RRI terkait sosialisasi Pemilu. Data dugaan korupsi yang ditudingkan ICW dinilai tak akurat.Bantahan disampaikan Suryanta dalam jumpa pers di kantor RRI, Jl. Medan Merdeka Barat, Selasa (4/5/2004). Dugaan korupsi di RRI dilansir ICW, 29 April 2004 lalu. ICW menyatakan, dana anggaran RRI yang telah disetujui DPR tidak sesuai dengan harga di pasaran. Dari dana yang diajukan RRI sebesar Rp 27.750.000.000 dan disetujui DPR, ternyata dalam praktek di pasaran harganya hanya Rp 7.761.576.570. Suryanta menegakan, pihaknya tak pernah menutup-nutupi proyek pengadaan peralatan siaran RRI tersebut. "Proses pengadaan barang yang dilakukan RRI sudah melalui proses tender dan proses tersebut berlangsung terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi," tandas Surianta. Pada kesempatan itu Suryanta mengoreksi laporan-laporan ICW. RRI, kata Suryanta tidak membeli pemancar 10 KW FM untuk daerah Bengkulu dan Bandar Lampung seperti disebutkan ICW. "Yang dibeli RRI adalah pemancar MW bukan pemancar FM," tandas Suryanta.Harga pemancar FM dengan pemancar MW sangat jauh berbeda. Pemncar MW hargabya sekitar 6 miliar. Sedangkan FM hanya 800 juta. "Kami tak tahu dari mana ICW mendapat lapioran tersebut," katanya.Selain membeli pemancar, Suryanta menambahkan, RRI juga membeli komponen lain untuk menunjang kelancaran siaran. Surianta mengaku sudah mengajukan surat ke BPK untuk mengaudit pengadaan peralatan RRI tersebut. "Selanjutnya terserah BPK kapan mau melakukan audit, kita bersikap pro aktif dalam menghadapi masalah ini."Dirut RRI itu lantas menyatakan siap bertanggung jawab dan dipecat bila korupsi Rp 20,6 miliar itu terbukti. Terhadap ICW, RRI masih akan melakukan rapat untuk mengambil tindak lanjut.Sementara itu sekitar 10 karyawan RRI mengadakan demo menuntut manajemen melakukan klarifikasi atas tudingan korupsi Rp 20,6 miliar tersebut. Mereka menuntut manajemen melakukan dialog dengan karyawan. Tapi manajemen menolak dan memilih menggelar jumpa pers dengan wartawan. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads