WN Iran Dibekuk di Restoran Pizza, Sabu 237 Gram Disita

WN Iran Dibekuk di Restoran Pizza, Sabu 237 Gram Disita

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 15:36 WIB
 WN Iran Dibekuk di Restoran Pizza, Sabu 237 Gram Disita
Jakarta - Warga negara Iran Mehdi Rajab ditangkap atas kepemilikan sabu sebanyak 237 gram senilai Rp 350 juta. Dia ditangkap Kamis (20/1) kemarin di sebuah restoran pizza di Jl Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dia ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan P Putra di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Menurut Anjan, sabu-sabu itu dibawa dari Iran oleh rekan Mehdi yakni M. M memasukkan barang haram itu ke dalam karet lalu ditelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibawa masuk ke Jakarta, M mengontak Mehdi untuk mengambil sabu tersebut yang sudah diletakkan di bawah meja restoran pizza. Menerima telepon itu, Mehdi yang sudah diiintai polisi langsung mengambilnya.

"Yang membawa sabu dari Iran masih DPO dengan inisial M," kata Anjan.

Anjan mengungkapkan, Mehdi berperan mengambil sabu namun belum sempat diedarkan. Mehdi merupakan jaringan narkoba internasional yang baru beroperasi 1 bulan di Jakarta.

"Dia dikenai pasal 114 jo 132 subsider 112 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," kata Anjan.

(nik/nrl)


Berita Terkait