Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk S. Subramaniam mengatakan, isu lainnya menyangkut soal paspor PRT.
"Kami telah membahas isu tersebut untuk beberapa lama, namun ada sejumlah syarat yang diinginkan Indonesia untuk kita penuhi, yakni pemberian satu hari libur tiap minggu bagi para PRT dan izin untuk menyimpan paspor mereka," tutur Subramaniam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Desember 2010 lalu, muncul kesepakatan bahwa PRT dan para TKI yang bekerja di Malaysia berhak memperoleh libur sehari dalam seminggu. Mereka juga diperbolehkan menyimpan sendiri paspor pribadi tanpa harus ditahan lagi oleh majikan.
Hal tersebut merupakan hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa dengan Menlu Malaysia Anifah Aman di Nusa Dua, Bali pada 8 Desember 2010.
Β
Sejak Juni 2009, Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja sektor informal ke Malaysia menyusul sejumlah penganiayaan dan kesewenang-wenangan yang dialami para pekerja di sana.
(ita/nrl)










































