Basrief: Bukan Pertukaran Napi, Tapi Pengalihan Pelaksanaan Hukuman

Basrief: Bukan Pertukaran Napi, Tapi Pengalihan Pelaksanaan Hukuman

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 16:39 WIB
Jakarta - Wacana transfer narapidana yang ditawarkan oleh Australia bukanlah untuk saling menukar narapidana. Namun, lebih tepat disebut sebagai pengalihan tempat pelaksanaan hukuman bagi narapidana Indonesia dan Australia.

Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011). Basrief menuturkan, penawaran wacana TSP (transfer of sentenced person) tersebut disampaikan oleh Perwakilan Jaksa Agung Australia yang berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

"Jadi katakanlah orang kita ada yang dihukum di sana dan sebaliknya, orang Australia ada yang dihukum di sini. Nah itu pelaksanaan hukumannya diminta yang orang sana di sana dan sebaliknya, orang kita di sini. Jadi istilahnya bukan menukar tahanan, tidak seperti itu," terang Jaksa Agung Basrief Arief.

Menurut Basrief, penawaran ini baru sebatas wacana dan Kejagung tidak berwenang mengambil keputusan dalam hal ini. Yang memiliki kewenangan untuk memutuskan yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.

Kendati demikian, lanjut Basrief, pihak Kejagung biasanya diajak untuk ikut serta dalam pembahasannya dengan dua institusi tersebut.

"Saya sebagai Jaksa Agung atau Kejaksaan Agung sebagai institusi hanya dilibatkan. Kenapa saya katakan demikian, karena ada dua institusi penting yang akan membahas dan biasanya kita diajak untuk membahas, yaitu Kementerian Hukum dan HAM sebagai center of authority dan Kementerian Luar Negeri sebagai pintu keluar masuk adanya perjanjian bilateral antara kita dengan negara lain," jelas Basrief.

Basrief menambahkan, terkait hal ini Kejagung hanya bisa menunggu. Jika memang nantinya Kejagung diundang oleh kedua institusi tersebut, Basrief memastikan diri akan hadir dalam pembahasan tersebut.

"Jadi sifatnya Kejaksaan Agung akan menunggu. Kalau memang ada pembahasan lebih lanjut, kalau ada undangan untuk membahas dan kita diundang, ya kita akan ikut," tandasnya.

(nvc/nwk)


Berita Terkait