Polisi Periksa 6 Petugas Imigrasi Terkait Paspor Sony Laksono

Polisi Periksa 6 Petugas Imigrasi Terkait Paspor Sony Laksono

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 12:20 WIB
Polisi Periksa 6 Petugas Imigrasi Terkait Paspor Sony Laksono
Jakarta - Mabes Polri memeriksa 6 petugas imigrasi terkait pembuatan paspor palsu Sony Laksono. Keenam petugas imigrasi ini sehari-harinya bekerja di kantor Imigrasi Jakarta Timur dan kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Memeriksa petugas imigrasi hari ini dilanjutkan 6 orang.," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011).

Keenam petugas imigrasi tersebut yakni eks kepala seksi lalu lintas Imigrasi Jakarta Timur, Zulkifli, Koordinator pendistribusian paspor Imigrasi Jakarta Timur, Dadang Suganda, eks Kasubseksi Perizinan Imigrasi Jaktim, Tri Sasongko, dan Ahmad Jefri, Agus Arifin Wicakaksono, Ketut Satria sebagai petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy menjelaskan keenam petugas yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Polri juga telah memeriksa Kepala seksi serah terima paspor Imigrasi Jakarta Timur, Mailani. Hingga kini status Mailani juga masih sebagai saksi.

Mabes Polri telah menetapkan Gayus Tambunan dan calo bernama Ari sebagai tersangka pemalsuan paspor. Gayus diketahui merogoh kocek USD 100 ribu untuk mendapatkan paspor tersebut. Seorang buron pembuat paspor Gayus berinisial J juga telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.


(ape/gus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini