"Memeriksa petugas imigrasi hari ini dilanjutkan 6 orang.," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011).
Keenam petugas imigrasi tersebut yakni eks kepala seksi lalu lintas Imigrasi Jakarta Timur, Zulkifli, Koordinator pendistribusian paspor Imigrasi Jakarta Timur, Dadang Suganda, eks Kasubseksi Perizinan Imigrasi Jaktim, Tri Sasongko, dan Ahmad Jefri, Agus Arifin Wicakaksono, Ketut Satria sebagai petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polri juga telah memeriksa Kepala seksi serah terima paspor Imigrasi Jakarta Timur, Mailani. Hingga kini status Mailani juga masih sebagai saksi.
Mabes Polri telah menetapkan Gayus Tambunan dan calo bernama Ari sebagai tersangka pemalsuan paspor. Gayus diketahui merogoh kocek USD 100 ribu untuk mendapatkan paspor tersebut. Seorang buron pembuat paspor Gayus berinisial J juga telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
(ape/gus)










































