"Jadi, masalah Gayus ini kan seperti gurita, berkembang ke mana-mana," kata Ito.
Hal ini disampaikan Ito sebelum menghadiri rapat koordinasi dengan Menkum HAM Patrialis Akbar terkait penyelidikan paspor palsu Gayus Tambunan di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, di sini menunjukkan bahwa memang ada sistem kelemahan yang harus kita akui yang menyebabkan bisa dimanfaatkan oleh yang bersangkutan," ujar Ito.
Dikatakan dia, semua lembaga hukum tengah berupaya serius untuk memperbaiki sistem ke dalam sehingga tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
"Kita memerlukan kerjasama dengan instansi terkait. Dengan Menkum HAM sudah, KPK sudah, PPATK, Imigrasi serta Ditjen Pajak pun kita sudah melakukan kerjasama," kata jenderal bintang tiga ini.
Kemenkum HAM sebelumnya menggandeng Mabes Polri sebagai mitra kerja untuk mencegah kasus pemalsuan paspor terulang lagi. Keduanya akan membentuk tim untuk membongkar sindikat pemalsuan paspor.
(aan/nrl)











































