"Iya fokusnya perusahaan-perusahaannya, lalu pada jenderal polisi dan kejaksaan yang tidak ditindak sampai sekarang. Itu kan semuanya payah betul nggak?" ujar Buyung di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Buyung mengatakan, pengusutan kasus Gayus ini tidak boleh berubah fokus pada plesiran ke luar negeri yang dilakukan kliennya beberapa waktu yang lalu. Namun yang penting adalah mengusut aliran dana Gayus, beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus yang tengah disidik kepolisian, baik perusaan, Jenderal Polisi maupun jaksa belum ada yang dijerat. Sedangkan KPK saat ini juga tengah fokus menelusiri aliran dana Gayus, termasuk nantinya akan memanggil perusaan penyuap.
"Yang kita telusuri dari dananya dulu. Nanti arahnya ke mana baru bisa kita tentukan setelah hasil telaah dan ini bukan karena desakan ya. Sejak awal, kami sepakat untuk terlibat menangani kasus ini," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (12/1) kemarin.
(fjr/mok)










































