"Yang kita telusuri dari dananya dulu. Nanti arahnya ke mana baru bisa kita tentukan setelah hasil telaah dan ini bukan karena desakan ya. Sejak awal, kami sepakat untuk terlibat menangani kasus ini," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal tersebut disampaikan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pasti (dipanggil) yang terindikasi, yang terkait langsung atau tidak langsung dengan hasil telaah bukti-bukti yang nanti masuk, aliran-aliran dana entah itu dari wajib pajak ke Gayus," papar dia.
Wajib pajak bisa perorangan dan perusahaan dari mana pun juga.
Sudah ada nama perusahaan yang akan dipanggil? "Belum sampai ke sana. Sedang ditelaah oleh temen-teman di sini oleh deputi yang terkait," jawab Busyro.
(aan/nrl)










































