Panda Nababan Apresiasi Kerja Cepat KY

Panda Nababan Apresiasi Kerja Cepat KY

- detikNews
Senin, 10 Jan 2011 18:40 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dari PDIP, Panda Nababan, diperiksa 3 orang hakim Komisi Yudisal selama 1,5 jam. Panda mengapresiasi kinerja KY yang bekerja cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terhadap 5 hakim Tipikor.

"Saya apresiasi kinerja KY karena dengan cepat menindaklanjuti laporan saya," ujar Panda Nababan usai di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2011).

Kedatangannya kali ini, lanjut Panda, adalah atas panggilan KY untuk memberikan keterangan terkait laporan yang didadukannya beberapa waktu lalu. "Memeriksa ingin meminta keterangan lebih lanjut," kata Panda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panda mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja selain dirinya yang jug diperika KY pada hari ini. "Apakah KY memeriksa keterangan selain kepada sya, silahkan tanya ke KY," terangnya.

Berdasarkan Pantuan detikcom, Panda Nababan datang ke gedung KY sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB. Panda sendiri ditemani oleh penasehat hukumnya, Patra M Zen.

Sebelumnya, Panda melaporkan 5 hakim Tipikor ke Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM. 5 Hakim yang dilaporkan Panda itu yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi. Mereka adalah hakim yang menvonis Dudhie Makmum Murod terkait kasus suap DGS BI.

(fiq/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads