"Saya apresiasi kinerja KY karena dengan cepat menindaklanjuti laporan saya," ujar Panda Nababan usai di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2011).
Kedatangannya kali ini, lanjut Panda, adalah atas panggilan KY untuk memberikan keterangan terkait laporan yang didadukannya beberapa waktu lalu. "Memeriksa ingin meminta keterangan lebih lanjut," kata Panda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pantuan detikcom, Panda Nababan datang ke gedung KY sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB. Panda sendiri ditemani oleh penasehat hukumnya, Patra M Zen.
Sebelumnya, Panda melaporkan 5 hakim Tipikor ke Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM. 5 Hakim yang dilaporkan Panda itu yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi. Mereka adalah hakim yang menvonis Dudhie Makmum Murod terkait kasus suap DGS BI.
(fiq/irw)











































