"Saya apresiasi kinerja KY karena dengan cepat menindaklanjuti laporan saya," ujar Panda Nababan usai di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2011).
Kedatangannya kali ini, lanjut Panda, adalah atas panggilan KY untuk memberikan keterangan terkait laporan yang didadukannya beberapa waktu lalu. "Memeriksa ingin meminta keterangan lebih lanjut," kata Panda.
Panda mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja selain dirinya yang jug diperika KY pada hari ini. "Apakah KY memeriksa keterangan selain kepada sya, silahkan tanya ke KY," terangnya.
Berdasarkan Pantuan detikcom, Panda Nababan datang ke gedung KY sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB. Panda sendiri ditemani oleh penasehat hukumnya, Patra M Zen.
Sebelumnya, Panda melaporkan 5 hakim Tipikor ke Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM. 5 Hakim yang dilaporkan Panda itu yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi. Mereka adalah hakim yang menvonis Dudhie Makmum Murod terkait kasus suap DGS BI.
(fiq/irw)











































