"Di sana (Lapas Narkotika Cipinang) ada alat pengacak sinyal ponsel untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (5/1/2011).
Menurut Sumirat, alat pengacak sinyal itu sudah terpasang terhitung 8 bulan lalu. Alat tersebut menyerupai antena pemancar radio yang dipasang di tembok yang dekat dengan kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Akibat sinyal yang buruk, petugas Imigrasi yang bersebelahan dengan tembok yang dipasangi antena pengacak sinyal merasa kesulitan berkomunikasi.
"Kalau lagi telepon suka putus-putus atau enggak jelas suaranya," kata salah seorang petugas, Agus, kepada wartawan.
"Kalau mau dapat sinyal bagus, harus ke lantai dua, kalo bisa ke sebelah barat gedung," imbuh laki-laki berperawakan tegap ini.
Lain hal dengan Agus, Samuel yang mengaku sering mengakses internet melalui smartphone mengaku kesulitan jika hendak membuka situs-situs yang akan dituju.
"Kalau lagi buka (situs) suka lama, malah enggak kebuka," keluhnya.
(ahy/lrn)











































