"Laporan sejauh ini petugas Lapas Bojonegoro sudah bekerja sesuai protap. Petugas Lapas percaya pada petugas yang antar tahanan," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan Patrialis di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada inisiatif, kalau tidak begitu kan terus terulang praktek begitu. Jangan dicopot, justru perlu diberi penghargaan," ujarnya.
Patrialis mengatakan laporan mengenai kasus joki napi ini akan tuntas dalam pekan ini.
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi Kasiem untuk meringkuk di dalam sel penjara LP Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro, 27 Desember 2010 lalu.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan tetangga Kasiem yang hendak menjenguk Kasiem. Petugas LP lalu menelusurinya. Ternyata benar bahwa yang dijebloskan ke dalam sel tahanan adalah orang yang salah yaitu Karni. Karni telah mengakui bahwa dirinya mendapat imbalan uang dari Kasiem untuk menggantikannya menerima hukuman di dalam penjara.
Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan kasasi untuk 2 perkara sekaligus yakni kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.
(nwk/nrl)











































