Tertangkap Gunakan Narkoba, KPK Tetap Bisa Periksa Dirwan

Tertangkap Gunakan Narkoba, KPK Tetap Bisa Periksa Dirwan

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 18:37 WIB
Jakarta - Mantan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, tertangkap menggunakan 1 butir narkoba. KPK memastikan, kasus itu tidak akan menghambat proses penyelidikan di KPK.

"Tidak akan hambat, itu kan beda hal," kata Komisioner KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (4/1/2011).

Dirwan tertangkap tangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (2/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Dirwan hingga saat ini masih ditahan di Polres Kalianda, Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sedang berada di dalam tahanan, menurut Haryono, hal itu tidak akan menghambat proses pemeriksaan Dirwan. Haryono mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polisi jika KPK memerlukan keterangan Dirwan.

"Bisa kita periksa di tahanan, bisa juga kita datangkan ke sini," tandas Haryono.

Dirwan Mahmud merupakan orang yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Pemda tentang syarat calon kepala daerah. Dalam proses tersebut, dia mengaku mendapati praktik makelar kasus di MK yang ditangani oleh anak Arsyad, Neshawati.

Dugaan praktik makelar kasus ini dilaporkan ke Tim Investigasi MK dalam bentuk testimoni. Atas laporan ini, MK saat ini membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik.



(mok/rdf)


Berita Terkait