Tekanan Darah Tinggi, Susno Absen Sidang

Tekanan Darah Tinggi, Susno Absen Sidang

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 13:02 WIB
Tekanan Darah Tinggi, Susno Absen Sidang
Jakarta - Hari ini mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengeluh kondisi tubuhnya lemah. Tekan darahnya tinggi lantaran mencapai lebih dari 200 mmHg (tekanan darah normal kurang dari 120/80 mmHg). Dia pun absen mengikuti sidang.

"Info yang saya terima, Pak Susno tidak hadir hari ini karena sakit. Karena ada keterangan resmi (dokter), maka sekarang sedang diurus surat keterangan resminya yang menyatakan Susno benar-benar sakit " ujar kuasa hukum Susno, M Assegaf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Ketika ditanya sakitnya apa, Assegaf mengaku belum mendapat kejelasan. Hanya saja berdasar perbincangannya dengan Susno, Susno mengaku kondisinya lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tensinya 200 lebih. Sekarang tetap ada di rutan, tetapi surat keterangannya on the way, dalam perjalanan untuk disampaikan ke majelis hakim," imbuh pria berkacamata ini.

Kemungkinan besar, lanjutnya, sidang akan ditunda lantaran absennya terdakwa. Pihak kuasa hukum juga menunggu sikap majelis hakim.

"Apakah ini kesempatan terakhir buat jaksa untuk menghadirkan saksi, yang kemudian sidang berikutnya pemeriksaan terdakwa. Mengingat majelis sudah menyusun jadwal dengan kondisi sakit ini mengkin bisa bergeser," terang Assegaf.

Bagaimana jika saksi Maman Abdurahman hadir? "Ya kalau tidak ada terdakwanya bagaimana. Syarat utama harus ada terdakwanya," ucap Assegaf.

Rencananya, sidang hari ini akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Para saksi yang dipanggil adalah mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Maman Abdurahman Pasha, Slamet Supandi, Suparjan, Bambang Suparsono, Hartoto, Ifwani, Tjetjep Lukman Harry Montolalu dan Didik Suyadi.

Kehadiran Maman sangat penting mengingat di persidangan sebelumnya sejumlah kapolres yang menjadi saksi menyebut bahwa perintah pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar diperintahkan oleh Kabidkeu Polda Jabar. Di persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum belum dapat menghadirkan Maman.

Apakah Maman akan hadir? "On the way," ucap seorang jaksa.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Charis Mardiyanto ini biasanya dimulai pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.35 WIB belum juga dibuka. Kuasa hukum dan JPU yang dipimpin R Bagtyo telah bersiap di ruang sidang sejak pukul 11.00 WIB.

(vit/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads