Sukerta menyatakan, ada banyak pertimbangan dirinya menandatangani surat permohonan tersebut. Ada tiga alasan Sukerta dalam meneken surat itu.
"Ada banyak pertimbangan. Karena permintaan keluarga, tempat tinggal, juga
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat tinggal ini maksudnya faktor jarak antara LP Cipinang dengan kediaman Antasari di Tangerang. Dia menyampaikan, kuasa hukum Antasari sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan. Saat ini pihak Antasari masih merampungkan urusan administrasi.
"Ada (permintaan) dari kuasa hukumnya. Saat ini masih proses administrasi, mungkin sebentar lagi selesai," sambung Sukerta.
Surat permohonan pindah penahanan telah disampaikan ke Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Pihak LP Cipinang kini masih menanti izinnya, apakah diizinkan atau tidak.
Menunggu izin sampai kapan? "Nanti ditunggu dulu persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Bisa secepatnya. Kalau hari ini bisa, ya hari ini (pindah)," ucap Sukerta.
Antasari tiba di LP Cipinang hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pria berkumis ini menumpang mobil APV coklat dengan nopol B 8921 WC.
Mobil Antasari datang dengan dikawal dua personel polisi yang menaiki dua motor voorijder dan 2 personel dengan menggunakan mobil patroli. Antasari lalu dibawa masuk ke gerbang masuk parkiran LP.
Antasari divonis 18 tahun penjara terkait pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari selama ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
(vit/fay)










































