Kasus Rentut Gayus, Jaksa Cirus Belum Juga Tersentuh

Kasus Rentut Gayus, Jaksa Cirus Belum Juga Tersentuh

- detikNews
Jumat, 31 Des 2010 17:15 WIB
Kasus Rentut Gayus, Jaksa Cirus Belum Juga Tersentuh
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk Gayus Tambunan, Cirus Sinaga belum juga diperiksa. Polri berdalih, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Perkara-perkara yang berkaitan dengan korupsi sekali-kali memang butuh proses," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (31/12/2010).

Timur menegaskan, kasus Cirus merupakan kasus yang menjadi perhatian Polri. Ia berkomitmen untuk menuntaskannya dalam program 100 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya itu komitmen dan itu mnjadi bagian yang harus kita proses. Ini bagian dari program 100 hari pertama itu," jelas pria berkumis ini.

Seperti diketahui Kejagung telah melaporkan jaksa Cirus, dan Haposan Hutagalung atas dugaan pemalsuan surat terkait rentut Gayus Tambunan. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6Β  tahun penjara.

Jamwas Marwan Effendi membenarkan pihaknya melaporkan Cirus Sinaga dan Haposan ke Bareskrim dengan nomor 2 TBL/421/X/2010/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2010. Sejak itu pula Cirus Sinaga dikenai status tersangka.

(ape/lh)


Berita Terkait