"Tidak ada fakta penyerahan uang. Sebab, Sjahril Djohan datang tanggal 4 Desember, Syamsurijal datang tanggal 27. Keduanya fakta, sama-sama datang. Tapi ada fakta yang patah. Tidak ada fakta yang menunjukan penyerahan uang ke Pak Susno," kata Henry usai sidang di PN Jakarta
Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (21/12/2010).
Menurut Henry, dari keterangan Syamsurijal bisa diketahui kalau kesaksian Sjahril adalah bohong. "Dia bilang datang ke Pak Susno ada Syamsu Rizal. Sopir Pak Sjahril bilang tidak ada mobil lain di rumah Susno. Tetapi Syamsu bilang ada mobil lain," ujar Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dicecar oleh pengacara dan hakim, akhirnya Syamsu mengaku dia ke rumah Susno tanggal 27 Desember. Dia datang malam hari karena terburu-buru terbang ke Belanda di malam tahun baru 2009.
"Itulah. Tidak ada kebohongan yang sempurna. Tidak ada kejahatan yang sempurna. Alhamdulillah, ada petunjuk di pengadilan," tandasnya.
(Ari/gus)











































