"Ya, penyelidik masih menyiapkan bahan-bahan. Apakah memanggil atau mendatangi, semuanya akan dimintai keterangan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/12/2010).
Menurut Haryono, waktu pemeriksaan akan dilakukan segera. Namun, semua tergantung kesiapan tim penyelidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di MK. Pengusutan kasus ini dilakukan setelah ada laporan dari ketua MK Mahfud MD.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun diminta untuk membuat tim investigasi terkait tulisannya di Opini Kompas. Refly mendengar ada dugaan korupsi di MK yang melibatkan hakim.
(mad/nrl)











































