Pramono: Remunisasi Polri Sebenarnya Sulit

Pramono: Remunisasi Polri Sebenarnya Sulit

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 11:12 WIB
Pramono: Remunisasi Polri Sebenarnya Sulit
Jakarta - Meski sudah digolkan DPR, Wakil Ketua DPR Pramono Anung berpendapat pemberian tambahan tunjangan kinerja/remunerasi kepada Polri sebenarnya sulit karena tingkat kepercayaan masyarakat rendah. Polri harus meningkatkan kepercayaan masyarakat itu.

"Remunisasi sebenarnya sulit karena kepercayaan masyarakat kepada Polri masih rendah. Jadi Polri harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Pramono kepada detikcom, Senin (20/12/2010).

Menurut dia, Polri harus bisa menuntaskan kasus-kasus yang menjadi keresahan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai remunerasi yang diberikan kepada polisi tidak dibalas dengan kinerja yang lebih baik. Misalnya kasus Gayus, harusnya jadi momentum Kapolri baru menyelesaikan itu daripada berpolemik tarik-menarik ke KPK dan Kepolisian," papar politisi PDIP ini.

Pramono menambahkan, DPR juga berencana memberikan remunerasi sejumlah instansi lain. Namun hingga saat ini masih dalam pengkajian.

"Remunerasi itu diberikan kepada kelayakan. Kalau berbicara kelayakan, tentu banyak instansi yang membutuhkan tidak hanya Polri. Ada TNI juga perlu diperhatikan," ujar Pramono.

DPR telah menyetujui pengucuran remunerasi bagi enam lembaga negara, seperti Kementerian Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi (Kemenpan), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), termasuk TNI dan Polri.

Seluruh anggota Kepolisian akan mendapat tambahan tunjangan kinerja/remunerasi mulai tahun 2011. Remunerasi ini diberikan berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafly Amar, mengatakan dalam Perpres tersebut disebutkan jumlah tunjangan kinerja yang diterima berdasarkan tingkat jabatan di Polri. Remunerasi ini baru berlaku pada 1 Januari 2011.

Berikut jumlah tunjangan kinerja yang diberikan kepada setiap anggota Polri sesuai tingkat kelas jabatan:

1. Tunjangan kelas jabatan 18, Rp 21.305.000
2. Tunjangan kelas jabatan 17, Rp 16.212.000
3. Tunjangan kelas jabatan 16, Rp 11.790.000
4. Tunjangan kelas jabatan 15, Rp 8.575.000
5. Tunjangan kelas jabatan 14, Rp 6.236.000
6. Tunjangan kelas jabatan 13, Rp 4.797.000
7. Tunjangan kelas jabatan 12, Rp 3.690.000
8. Tunjangan kelas jabatan 11, Rp 2.839.000
9. Tunjangan kelas jabatan 10, Rp 2.271.000
10. Tunjangan kelas jabatan 9, Rp 1.817.000
11. Tunjangan kelas jabatan 8, Rp 1.453.000
12. Tunjangan kelas jabatan 7, Rp 1.211.000
13. Tunjangan kelas jabatan 6, Rp 1.010.000
14. Tunjangan kelas jabatan 5, Rp   841.000
15. Tunjangan kelas jabatan 4, Rp   731.000
16. Tunjangan kelas jabatan 3, Rp   636.000
17. Tunjangan kelas jabatan 2, Rp   553.000
18. Tunjangan kelas jabatan 1, Rp-

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads