"Kalau cuma tinggal melantik seharusnya bisa secepat mungkin, kecuali kalau ada lip service atau pencitraan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan," kata Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan (Mappi) Hasril Hertanto dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (16/12/2010).
Komitmen pemberantasan korupsi mulai dipertanyakan ketika pemerintah tidak bisa melobi DPR terkait masa kerja Busyro. Karena masa kerja pimpinan KPK lainnya tinggal setahun, maka Busyro yang baru saja terpilih menggantikan kursi yang ditinggalkan Antasari Azhar pun menjadi setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, apabila yang mengganjal pelantikan adalah urusan administrasi, maka hal itu bukan masalah besar. Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan segera oleh Sekretariat Negara.
"Urusan administrasi bukan alasanlah. Itu dalam sehari bisa," cetus Hasril.
Busyro telah terpilih menjadi pimpinan sekaligus Ketua KPK setelah memenangi voting di Komisi III DPR pada Kamis (24/11/2010). Dia mengungguli empat pimpinan KPK lainnya yang sudah dulu bertugas yakni, M Jasin, Haryono Umar, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Sebelumnya Busyro juga berhasil menyingkirkan Bambang Widjojanto, kandidat lainnya yang berhasil lolos untuk menjalani fit and proper test pimpinan KPK.
(vit/fay)










































