Mendagri Gamawan Fauzi hadir mewakili Presiden untuk memberikan pandangan akhir tentang pengesahan RUU Parpol menjadi UU di Gedung Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2010).
Sebelum RUU tersebut diketok palu untuk meminta persetujuan anggota dewan, anggota Fraksi PDIP Ario Bimo melontarkan interupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan Sidang Pramono Anung menengahi. "Kami sudah menangkap maksud Anda, mari sidang kita lanjutkan," kata Pramono yang juga kakak Ario Bimo.
Komisi II DPR melanjutkan dengan membacakan laporan RUU Parpol. RUU itu disahkan menjadi UU dengan persetujuan para hadirin.
Gamawan kemudian diminta memberikan pandangan akhir terkait UU Parpol.
Selesai membacakan pandangan akhirnya, Gamawan meminta izin kepada Pramono agar diperkenankan menanggapi interupsi Ario Bimo.
"Saya minta izin pimpinan sidang untuk menanggapi interupsi tadi. Karena tidak adil kalau yang lain boleh bicara, saya tidak," kata Gamawan yang mengenakan jas warna hitam ini.
Namun, Pramono tidak mengizinkan. "Maaf, ini forum paripurna. Agendanya membahas RUU Parpol, tolong dihargai," ujar Pramono.
Ario Bimo juga tidak tinggal diam. "Ini bukan forum Anda!" teriaknya.
Gamawan langsung menimpali. "Kalau tidak diizinkan, ini menjadi catatan bagi saya kalau forum ini tidak demokratis," sahut mantan Gubernur Sumbar ini lantas menuruni podium, kembali ke kursinya.
Gamawan kemudian ditenangkan oleh Menkum HAM Patrialis Akbar yang duduk di sampingnya.
Setelah itu sidang diskors beberapa menit untuk memberi kesempatan Mendagri keluar ruangan. Sidang lalu dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni mendengarkan Laporan Tim Pengawas Century.
Gamawan, usai sidang, mengaku kecewa. "Saya kecewa karena tidak bisa menjelaskan. Padahal, saya ingin menjelaskan semuanya. Masa pemerintah tidak boleh bicara, yang lain boleh. Saya juga harus dihormati. Katanya demokrasi, itu hak saya untuk mengucapkan sesuatu. Kenapa dia bicara, saya tidak boleh bicara," kata pria berkumis ini. (aan/nrl)










































