Diduga Terima Uang Suap, Panitera MK Makhfud Diperiksa Tim Internal

Diduga Terima Uang Suap, Panitera MK Makhfud Diperiksa Tim Internal

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 09:27 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa paniteranya Makhfud pagi ini. Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pantauan detikcom, pemeriksaan dilakukan tertutup di lantai 11 Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2010).

Berdasarkan informasi dari Humas MK, pemeriksaan Makhfud dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan internal itu dipimpin oleh Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Menurut petugas keamanan di lantai 11, Makhfud dan pengacaranya sudah di dalam ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain panitera, menurut keterangan Humas MK, putri dari hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati, juga akan diperiksa. Nesyawati diduga terlibat dalam dugaan kasus percobaan suap pada perkara di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pekan lalu, tim investigasi internal MK yang dipimpin Refly Harun mengumumkan hasil penyelidikannya tentang dugaan suap di lingkungan MK. Kesimpulan yang didapat adalah tidak terbukti ada suap yang melibatkan hakim MK, namun ada indikasi kuat dugaan suap pada orang MK di bawah level hakim. Selain itu juga melibatkan keluarga hakim.Β 

(fjr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads