Namun beberapa peserta tes mengaku masih mendaftar lewat agen atau yayasan penyalur tenaga kerja. Mereka diiming-imingi dengan membayar uang Rp 10 juta, para TKI ini akan lulus tes. Parahnya lagi, setelah lulus dan bekerja di Korea, para TKI ini harus membayar Rp 15 juta sebagai balas jasa pada agen TKI ini.
"Kalau lulus saya harus bayar 10 juta sama yayasan. Nanti kalau sudah kerja ditarik
lagi Rp 15 juta," ujar seorang wanita peserta tes asal Jawa Tengah di Universitas
Pancasila, Jl Raya Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (12/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mau lewat calo. Langsung saja, tidak ada yang bisa menjamin seseorang lulus atau tidak," imbau Jumhur saat meninjau pelaksanaan tes di Universitas Pancasila.
Menurut Jumhur, ada beberapa calon TKI yang memang mengikuti kursus bahasa Korea di beberapa lembaga. Hal ini tidak dilarang, tapi jika sampai ada lembaga yang menjanjikan bisa meluluskan tes, Jumhur meminta calon TKI tidak tertipu.
"Jangan sampai seperti itu," tambah dia.
Jumhur menjelaskan, setelah dinyatakan lulus, barulah TKI dikenakan biaya Rp 6 juta. Biaya itu merupakan biaya resmi yang meliputi biaya tiket, asuransi, biaya pelatihan singkat dan biaya medical check up. Selain itu untuk biaya visa dan paspor.
"Di luar itu tidak ada biaya apa-apa lagi," tutup Jumhur.
(rdf/gun)










































