"Pejabat kita belum menyadari betul. Jadi perlindungan HAM itu belum jadi sikap, paling-paling baru jadi pengetahuan," ujar Jimly kepada wartawan di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (10/12/2010).
Jimly mencontohkan, bagaimana penanganan Densus 88 dalam menangkap teroris. Semua korban yang ditangkap kebanyakan mati tertembak. Padahal jika mereka mengerti HAM, mereka tahu jika tidak boleh membunuh sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jimly, hal inilah yang menjadi cermin umum sikap para pejabat dan aparat kita.
Kesadaran HAM pada pengusaha juga dinilai masih perlu ditngkatkan. Pengusaha seharusnya tidak melanggar hak-hak konsumen. Demikian pula, tidak boleh ada kelompok mayoritas yang menindas kelompok minoritas.
"Jangan di satu komunitas, misalnya ada kelompok mayoritas tindak kelompok minoritas. Apakah minoritas agama, minoritas etnis, tetap saja tidak boleh melanggar hak," jelas Jimly.
Lebih lanjut, mantan anggota Wantimpres ini menjelaskan jika negara bertanggungjawab mencegah adanya pelanggaran HAM. Namun harus didukung oleh tokoh masyarakat yang punya kesadaran pentingnya membangun hubungan kemanusiaan seperti ini.
(gun/irw)











































