"Kita coba memposisikan KY dihormati dan disegani. Saya bukan menggembosi tapi membuat elegan," kata Abbas usai menghadiri sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2010).
Abbas datang bersama enam komisioner lainnya yang terpilih. Mereka sempat diperkenalkan satu per satu ke anggota Dewan yang hadir dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 31 orang lain yang menggugat, termasuk ketua MA sekarang," jelasnya.
Saat ditanya soal niatnya untuk mencalonkan diri sebagai ketua KY, Abbas belum mau berkomentar. Hingga saat ini, Abbas mengaku belum menerima Surat Keputusan pengangkatan dirinya dari presiden.
"Soal ketua nanti dipilih masing-masing secara internal," imbuhnya.
Untuk program kerja, pria berumur 66 tahun ini juga tidak mau bercerita banyak. Yang jelas, kata Abbas, posisi KY ke depan harus lebih dihormati.
"Kita tingkatkan KY supaya dihormati seperti di Australia, kalau manggil hakim, selalu datang," tutupnya.
Nama Abbas Said memang tercatat sebagai salah satu penggugat UU No 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Dalam putusan bernomor 005/PUU-IV/2006 itu, nama Abbas tercantum bersama 31 penggugat lainnya, termasuk ketua MA saat ini Harifin Tumpa.
(mad/gun)











































