LPSK akan Teliti Kasus Pemecatan Staf Kelurahan yang Bersaksi di MK

Pilkada Tangsel

LPSK akan Teliti Kasus Pemecatan Staf Kelurahan yang Bersaksi di MK

- detikNews
Senin, 06 Des 2010 11:05 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menindaklanjuti kasus Bahctiar Rivai yang mengaku dipecat sebagai tenaga suka rela (TSK) Kelurahan Paku Alam, Serpong, Tangsel, setelah bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan tindak lanjuti kasus tersebut, kalau itu (dipecat karena bersaksi) benar, maka yang bersangkutan (lurah) bisa kena sanksi pidana," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada detikcom, Senin (6/12/2010).

Menurut Abdul, selama ini pengakuan dan perlindungan kepada saksi dan korban masih sangat lemah. Saksi atau korban justru sering mendapat intimidasi dari pihak yang merasa dirugikan dengan keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama akan kita cek dulu, benar tidak dia diberhentikan karena menjadi saksi. Siapa tahu karena ada masalah lain, tapi kalau benar, lurah bisa dikenai pidana yang maksimal ancamannya 5 tahun," terangnya.

Abdul berharap tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari, "Saksi dan korban itu dilindungi oleh UU," katanya.

Di hadapan MK, Bachtiar mengaku selama Pilkada Tangsel Lurah Paku Alam Sulaiman dan Sekretaris Kelurahan Suparman terlibat langsung menyiapkan kebutuhan kampanye pasangan nomor urut empat calon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Akibat kesaksiannya itu, Bachtiar mengaku dirinya diberhentikan dari tempat ia bertugas selama ini. Pemberhentian tersebut disampaikan melalui Sadeli yang merupakan ayah dari Bachtiar sekaligus staf kantor Kelurahan Paku Alam.

Lurah Paku Alam Sulaiman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak melakukan pemecatan terhadap Bachtiar. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri tanpa dipecat. Apalagi mantan anak buahnya itu jarang masuk kantor.

Ia membantah pemberhentian anak buahnya itu terkait dengan kesaksian Bachtiar di sidang gugatan MK."Ah itu bohong dan direkayasa. Saya tidak melakukan pemecatan. Dia sendiri (Bachtiar) yang malas kerja jadi ia mengundurkan diri," ujar Sulaiman.

(her/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini