"Rekonstruksi itu atas petunjuk P19 dari kejaksaan," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (3/12/2010).
Iskandar mengatakan, Gayus menjalani rekonstruksi di dua tempat yakni Apartemen Cempaka Mas dan Hotel Menara Peninsula. Rekonstruksi telah berjalan dengan lancar dan sesuai.
"Memastikan keterangan Gayus ya memang dia menerima uang. Kata penyidik klop," jelas Iskandar.
Dengan rekonstruksi itu, kata Iskandar, diharapkan berkas Gayus terkait kasus penyuapan dan gratifikasi segera lengkap. "Ya, mudah-mudahan dari 7 LP, 23 berkas, dengan 27 tersangka akan P21 (lengkap)," harapnya.
Gayus Tambunan telah menjalani rekonstruksi di dua tempat yakni Aparteman Cempaka Mas, Jakarta Timur dan Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Rekonstruksi itu terkait kasus korupsi Rp 28 milliar.
Sementara 2 lainnya yakni di rumah makan Dapur Sunda di Pasific Place lalu di Hotel Four Seasons ditunda. "Tunggu saja dari penyidik, saya belum tahu (jadwal)," jawab jenderal bintang dua ini.
(ape/her)











































