Demi Obyektivitas, Ketua KY Jangan dari Unsur Hakim

Demi Obyektivitas, Ketua KY Jangan dari Unsur Hakim

- detikNews
Jumat, 03 Des 2010 00:01 WIB
Demi Obyektivitas, Ketua KY Jangan dari Unsur Hakim
Jakarta - Setelah pemilihan komisioner, perhatian tertuju kepada siapa yang bakal jadi ketua Komisi Yudisial (KY). Demi memelihara obyektivitas kerja KY, sebaiknya ketua tidak dipilih dari unsur hakim.

"Untuk ketua sebaiknya jangan dari unsur hakim. Kedekatan emosional pasti ada, dan obyektivitasnya berkurang," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Asep Rahmat Fajar, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/12/2010).

Menurut Asep, ikatan emosional sebagai hakim sampai kapan pun masih bisa dirasakan. Karena KY adalah lembaga pengawas hakim, maka orang yang memiliki peran sentral di lembaga tersebut harus bebas dari beban historis profesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY kan representatif lembaga. Kedekatan itu harus digaransi dengan tidak memilih ketua dari unsur hakim," tegasnya.

Untuk diketahui, satu-satunya calon dari unsur hakim di komisioner KY terpilih adalah Abbas Said. Saat ini, dia masih menjabat sebagai hakim agung.

Sejumlah anggota Dewan pada saat fit and proper test sempat mempertanyakan integritas dan keseriusannya di KY. Terutama tentang sejumlah hal yang diadukan masyarakat, seperti hobi main golf, penumpukan perkara, dan beberapa putusannya yang sempat diadukan ke KY.

Bagi Asep, catatan terhadap Abbas tersebut harus menjadi cambuk agar KY lebih baik. Dia masih optimitis, dengan komposisi pimpinan yang ada bisa bekerja dengan baik. Tentu saja apabila ketua bukan dari unsur hakim.

"Karena di saat-saat tertentu akan terganggu prosesnya. Tapi secara keseluruhan calon lain ada yang sesuai rekomendasi kita," tutupnya.

Berikut nama-nama komisioner KY terpilih berdasarkan urutan perolehan suara:

1. Eman Suparman (akademisi)
2. Abbas Said (hakim agung)
3. Imam Anshori Saleh (mantan anggota DPR)
4. Taufiqurrahman Syahuti (akademisi)
5. Suparman Marzuki (akademisi)
6. Jaja Ahmad Jayus (akademisi)
7. Ibrahim (akademisi)

(mad/irw)


Berita Terkait