Kunci rumah Thoyib diserahkan oleh salah seorang anggota polisi Polres Sukoharjo, Iptu Misran, kepada istri Thoyib, Elly Shofa Rahmadati, Kamis (2/12/2010). Penyerahan kunci disaksikan oleh tim pembela muslim (TPM) selaku pengacara keluarga.
Sebelumnya rumah Thoyib di Ngemplak RT 3 RW 1, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, tersebut ditutup oleh polisi dengan diberi garis polisi. Penutupan dilakukan sejak Thoyib ditangkap Densus 88/AT pada 18 November 2010 lalu. Saat ini Thoyib telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelatihan militer di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga menyambut baik penyerahan kembali rumah tersebut. Di rumah tersebut, selain sebagai tempat tinggal juga digunakan sebagai tempat usaha pembuatan timbangan.
Karena ditutup polisi, usaha tersebut juga berhenti selama dua pekan. 13 Karyawan Thoyib juga diliburkan.
"Kami akan segera memenuhi pesanan yang tertunda karena kasus yang menimpa adik saya. Ketika adik saya ditangkap, saat itu ada banyak pesanan pembuatan timbangan yang belum diselesaikan," ujar Joko Daryanto, kakak kandung Thoyib.
Sementara itu salah seorang anggota TPM, Budhi Kuswanto, menegaskan keluarga belum mengetahui barang-barang apa saja dari rumah tersebut yang disita polisi. Hingga saat ini keluarga belum menerima surat penyitaan barang dari polisi.
"Menurut para karyawan Pak Thoyib yang menyaksikan penggeledahan, dan juga menurut keterangan resmi Mabes Polri, polisi membawa sebuah CPU komputer serta beberapa buku dari dalam rumah. Tapi hingga saat ini surat penyitaan itu belum diterima keluarga," ujar Budhi.
(mbr/fay)











































