Dilatarbelakangi keprihatinan atas berlarut-larutnya proses penggodokan RUU Keistimewaan DIY, warga masyarakat di sekitar Alun-alun Utara Yogyakarta mendeklarasikan terbentuknya Komite Independen Pengawal Referendum (KIPER) pada 5 Oktober 2010.
"Awalnya kami (warga di sekitar Alun-alun Utara) ngobrol-ngobrol terkait RUU Keistimewaan yang sudah lama ngambang. Akhirnya kami bersepakat membentuk KIPER," tegas Ketua KIPER, Inung Nurzani, saat berbincang dengan detikcom di Posko Relawan Referendum, Jl Pekapalan Timur, Kompleks Alun-alun Utara,
Yogyakarta, Selasa (30/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kan warga Yogya sudah adem ayem dengan sistem yang ada. Sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang, pemimpin Yogyakarta ya Sultan dan Paku Alam. Sultan ditetapkan sebagai Gubernur dan Paku Alam wakilnya," terang Inung.
Sejak dibentuk sampai dengan saat ini, jumlah relawan KIPER telah mencapai 500 orang, yang mayoritas warga sekitar Alun-alun Utara. Namun ke depannya, Inung mengaku siap merangkul lebih banyak lagi warga DIY yang memiliki visi dan misi sama dengan KIPER.
"Kami sudah membagikan sekitar 500 stiker dan 500 bendera. Semoga dengan ini makin banyak relawan yang bergabung," ujar Inung.
Sebagai wujud penyampaian aspirasi mereka, KIPER telah memasang spanduk di tempat-tempat strategis di Yogyakarta. Spanduk ini berbunyi "Masyarakat Yogyakarta Siap Referendum".
Inung menegaskan bahwa KIPER adalah organisasi yang murni memperjuangkan keistimewaan DIY. Pendanaannya pun bersifat swadaya dari para relawannya. "Saya tegaskan, kami tak ada kaitan dengan politik praktis," lugasnya.
(fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini