"Saya kira, Yogya dibiarkan seperti sekarang saja. Jangan diubah. Karena kalau diubah pasti banyak problem yang akan timbul," kata Hasyim.
Hal ini disampaikan Hasyim usai menghadiri Workshop Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Alila di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti di negara lain, kayak di Belanda, dan Inggris kan juga ada sistem kerajaan. Yogya tidak bisa disebut sebagai monarki karena selama ini pertanggungjawaban sultan kepada kepala negara dan monarki itu pertanggungjawabannya kepada raja," papar Hasyim.
Jadi intinya, Anda sepakat dengan keistimewan Yogya seperti sekarang? "Iya dibiarkan seperti sekarang saja," jawab Hasyim yang terbalut baju batik lengan panjang warna hijau dengan peci warna hitam ini.
Presiden SBY sebelumnya menyatakan tidak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.
Untuk itu, pemerintah dalam penyusunan RUU Keistimewaan DIY optimistis bisa menemukan satu kerangka yang bisa menghadirkan sistem nasional atau keutuhan NKRI dan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.
"Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi," kata Presiden SBY.
Penggarapan RUU Keistimewaan DIY molor dari target yang seharusnya sudah rampung dalam 100 hari pemerintahan SBY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X pernah mengusulkan referendum terkait klausul Gubernur DIY ditetapkan atau dipilih langsung. Referendum bisa jadi salah satu alternatif jika belum ada kata sepakat mengenai poin substansial dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY itu. Namun pemerintah tidak setuju dengan usulan ini.
Sultan HB X akan pensiun sebagai gubernur pada 2011 setelah diperpanjang 3 tahun pada 2008. Dia berharap, RUU Keistimewaan DIY segera rampung.
(aan/nrl)











































