"Kita lakukan evaluasi dengan Dishub apakah rambu-rambu yang diizinkan parkir itu nanti kita akan kurangi. Sehingga parkir-parkir akan dilakukan di tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2010).
Menurut Sutarman, pihaknya juga mengevaluasi penempatan parkir yang jaraknya 300-500 meter dari tempat parkir itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjut Sutarman, nantinya ribuan personel akan dikerahkan untuk mengawasi usulan mengurai kemacetan di Jakarta. Kasat Lantas akan ditunjuk untuk mengawasi dan jika tidak mampu mengawasi akan dievaluasi kinerjanya.
"Misalnya di UKI yang macet, parkir, dan ngetem kita bersihkan. Setelah itu, kita tunjuk Kasatlantas Polrestro Jakarta Timur untuk mengawasi tempat itu. Kalau tidak mampu, kita akan evaluasi kinerjanya," tutur Sutarman.
(nik/fay)











































