Menakertrans Terus Pantau Proses Hukum Sumiati

Menakertrans Terus Pantau Proses Hukum Sumiati

- detikNews
Senin, 29 Nov 2010 16:05 WIB
Menakertrans Terus Pantau Proses Hukum Sumiati
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji akan terus mengawasi proses hukum kasus Sumiati, TKW yang dianiaya majikannya di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia berharap proses hukum berjalan dengan baik.

"Proses hukum sudah ditangani oleh kuasa hukum yang bagus. Pengacara kita disini akan jadi pengawas. Kita usahakan pengadilan berjalan dengan baik," kata Muhaimin kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja dengan DPR, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/11/2010).

Muhaimin mengatakan, kondisi kesehatan Sumiati saat ini sudah mulai pulih. Ayah Sumiati yang menjaganya di RS kini pulang ke tanah air, dan digantikan oleh pamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, kemarin sempat bertelepon dengan dia. Dia dalam kondisi pemulihan," cerita Muhaimin.

Namun hingga saat ini, Muhaimin menjelaskan jika kondisi Sumiati belum memungkinkan untuk menghadapi persidangan. Jika telah sembuh, Sumiati baru dimintai keterangan.

Lebih lanjut Muhaimin mengungkapkan, jika pemerintah saat ini akan memberlakukan pengawasan ketat kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Ada 100 PJTKI yang diawasi secara ketat oleh Kemenakertrans.

"Dari 500-an PJTKI, ada 100 PJTKI yang sedang kita lakukan pengawasan secara ketat. Kita minta mereka tidak teledor dalam pengiriman TKI," kata Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB ini.

100 PJTKI yang sedang diawasi itu, 25 persennya berdomisili di Jakarta, sementara lebihnya adalah perusahaan yang ada di daerah. PJTKI yang berada di daerah ini yang sulit dipantau dan diverifikasi data oleh Kemenakertrans.

(gun/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads