Kuntoro Nilai KPK & Polri Bisa Berbagi Peran Usut Kasus Gayus

Kuntoro Nilai KPK & Polri Bisa Berbagi Peran Usut Kasus Gayus

- detikNews
Sabtu, 27 Nov 2010 13:05 WIB
Kuntoro Nilai KPK & Polri Bisa Berbagi Peran Usut Kasus Gayus
Jakarta - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menilai Polri dan KPK bisa berbagi peran dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Namun itu semua tentu bergantung pada hasil gelar perkara kasus Gayus yang akan dilakukan.

"Berkenaan dengan berbagi peran, saya kira mungkin-mungkin saja, karena besok Selasa dilakukan gelar perkara," ujar Kuntoro usai menghadiri upacara pengukuhan guru besar bidang ekonomi di Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/11/2010)

Menurut Kuntoro, pada gelar perkara yang akan dilakukan pada Selasa (30/11) nantinya, akan dibahas tugas yang sudah dan belum di kerjakan untuk dapat menyelesaikan kasus Gayus Tambunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira gelar perkara baik sekali untuk menjelaskan sudah sampai dimana, pemeriksaan- pemeriksaannya, apa-apa yang sudah dilakukan. dan apa yang belum dilakukan," jelasnya.
Β 
Menanggapi keinginan Ketua KPK Busyro Muqqodas yang menginginkan menangani kasus pajak Gayus, Kuntoro melihat, keinginan tersebut tidak ada masalah.

"Ini bukan soal jatah, pembagian ya, lalu bagaimana ini ditangani, tergantung pada pertemuan hari Selasa," kata Kuntoro.

(fiq/ndr)


Berita Terkait