Kepala Balai TNT9 Hayani S mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan penguasaan lahan ilegal. Ada 28 ribu hektar kawasan TNTN yang dikenal sebagai koservasi gajah ini beralih fungsi menjadi kebun.
"Kita menertibkan ini untuk melakukan penyelamatan kawasan hutan. Kalau dibiarkan, perambahan akan terus terjadi," kata Hayani kepada detikcom, Sabtu (27/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat yang ada di perkebunan itu hanya pekerja saja. Lahan ini pada dasarnya milik pengusaha yang memanfaatkan masyarakat sebagai temeng," kata Hayani.
Kebun sawit yang dicabut dengan menggunakan alat berat ini, rata-rata sudah dipanen. Penanaman sawit ini sejak awal sudah diperingati bahwa areal itu masuk dalam kawasan taman nasional.
"Namun pengusaha yang memanfaatkan warga selalu tidak mau tahu kalau lokasi itu di dalam kawasan taman. Kita melakukan operasi ini atas instruksi Menteri Kehutanan," kata Hayani.
Hayani berpendapat, perambahan lahan secara liar ini tidak lagi bisa ditolelir. Sebab, pencaplokan lahan terus menggerogoti kawasan taman. Bila terus menerus dibiarkan maka akan mengganggu keseimbangan ekosistem di dalam taman.
"Jadi semua perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan taman tetap akan dicabut seluruhnya," kata Hayani.
Dia menjelaskan, Balai TNTN bekerja sama dengan TNI/Polri dalam operasi pencabutan kebun sawit. Ini berguna menjaga situasi bila terjadi perlawanan dari pemilik kebun yang selalu memprovokasi warga.
"Selama ini banyak juga penguasaan lahan itu melibatkan oknum aparat. Karena itu kita meminta bantuan TNI/Polri untuk mengawal jalannya pencabutan kebun sawit itu," kata Hayani.
(cha/aan)











































